Penerbitan Surat Keterangan Pindah Datang
Persyaratan
1. Pengantar dari RT
2. Surat Keterangan pindah dari daerah asal
3. Kartu Keluarga (KK) : asli dan fotokopi
4. KTP : asli dan fotokopi
5. Fotokopi Buku Nikah /Akte Perkawinan/Akte Perceraian (jika ada perubahan status)