Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu
Persyaratan
Surat Pengantar dari RT Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.Fotokopi Kartu Keluarga (KK).Surat Pernyataan Tidak Mampu yang ditandatangani di atas materai (biasanya Rp10.000).Foto rumah tempat tinggal