Penerbitan Surat Pengantar Nikah, Talak, Cerai, Rujuk
Persyaratan
Surat Pengantar RT .Fotokopi KTP Pemohon (dan calon pasangan jika nikah).Fotokopi Kartu Keluarga (KK).Fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah Terakhir.Pas foto (biasanya latar biru, ukuran 2x3 & 3x4).Surat izin orang tua (untuk nikah).Akta Cerai/Surat Kematian (jika janda/duda)