Penerbitan Surat Pengantar Pembuatan Pernyataan Ahli Waris
Persyaratan
Surat Pengantar RT : Surat pengantar dari RT setempat.Surat Pernyataan Ahli Waris: Surat pernyataan ahli waris yang ditandatangani semua ahli waris dan bermaterai cukup.Dokumen Pewaris: Fotokopi Surat Kematian/Akta Kematian, KTP, dan KK.Dokumen Ahli Waris: Fotokopi KTP dan KK seluruh ahli waris.Saksi: Dua orang saksi (biasanya pengurus RT).Akta Kelahiran: Fotokopi Akta Kelahiran ahli waris.Akta Nikah: Fotokopi Akta Nikah/perkawinan pewaris