Penerbitan Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga

Persyaratan

Surat pengantar RTKartu Keluarga (KK) asli.Fotokopi surat nikah/akta perkawinan (jika ada).Fotokopi surat cerai/kematian (jika ada).Surat keterangan pindah (jika pendatang baru).Formulir F-1.01 (tersedia di kelurahan).Surat kehilangan dari Polsek (jika KK hilang).
cuaca
🌤️ Prakiraan Cuaca
cuaca
--°C
Memuat...
--% Kelembaban
-- Angin km/j
--
Aksesibilitas
📋 Survei Kepuasan Layanan

Bantu kami meningkatkan pelayanan dengan mengisi survei singkat ini.

Terima kasih atas masukan Anda!
Survei berhasil dikirim.