Penerbitan Surat Pengantar Penerbitan Kartu Keluarga
Persyaratan
Surat pengantar RTKartu Keluarga (KK) asli.Fotokopi surat nikah/akta perkawinan (jika ada).Fotokopi surat cerai/kematian (jika ada).Surat keterangan pindah (jika pendatang baru).Formulir F-1.01 (tersedia di kelurahan).Surat kehilangan dari Polsek (jika KK hilang).